A. Pengertian
Menurut bahasa
(etimologi), metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang),
hodos (jalan). Jadi, metode adalah suatu ilmu tentang cara atau
langkah-langkah yang di tempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk
mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara menyampaikan sesuatu
kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau penelitian.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan.
Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan. Metode juga dapat diartikan sebagai cabang logika yang merumuskan dan menganalisis prinsip-prinsip yang tercakup dalam menarik kesimpulan logis untuk membuat konsep.
B. Perbedaan Metode dan Metodologi
• Metode
1. Merupakan langkah – langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu – ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi (aplikatif).
2. Dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
3. Tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan.
4. Tidak menjadi bagian dari sistematika filsafat.
• Metodologi
1. Merupakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.
2. Terbuka luas untuk mengkaji, mendebat dan merefleksi cara kerja suatu ilmu.
3. Tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tetapi berupa kajian tentang metode.
4. Metodologi juga menjadi bagian dari sistematika filsafat.3
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan.
Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan. Metode juga dapat diartikan sebagai cabang logika yang merumuskan dan menganalisis prinsip-prinsip yang tercakup dalam menarik kesimpulan logis untuk membuat konsep.
B. Perbedaan Metode dan Metodologi
• Metode
1. Merupakan langkah – langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu – ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi (aplikatif).
2. Dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
3. Tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan.
4. Tidak menjadi bagian dari sistematika filsafat.
• Metodologi
1. Merupakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.
2. Terbuka luas untuk mengkaji, mendebat dan merefleksi cara kerja suatu ilmu.
3. Tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tetapi berupa kajian tentang metode.
4. Metodologi juga menjadi bagian dari sistematika filsafat.3
C. Kegunaan Metode Pemahaman ajaran Islam
Begitu pentingnya peranan metode pemahaman ajaran Islam dalam kemajuan dan kemunduran pertumbuhan ilmu. Mukti ali mengatakan bahwa yang menentukan dan membawa stagnasi adalah metode yang digunakan. Sebagai contoh pada abad ke 14-16 M, Aritoteles lebih jenius bila Francis Bacon. Namun mengapa justru bacon menjadi orang yang kejeniusannya lebih rendah dibanding dengan Aristoteles. Ali Mukti menjawab bahwa karena orang yang yang biasa-biasa saja seperti Bacon dapat menemukan metode berpikir yang benar dan utuh.
Hal demikian tidak untuk merendahkan orang-orang jenius. Akan tetapi, kejeniusan saja tidak cukup , namun harus dilengkapi dengan ketepatan dalam memilih metode yang digunakan untuk kerjanya dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada dasarnya metode digunakan untuk mencapai tujuan dalam mencari kebenaran ilmu dan menggali kebenaran ilmu pengetahuan.
Begitu pentingnya peranan metode pemahaman ajaran Islam dalam kemajuan dan kemunduran pertumbuhan ilmu. Mukti ali mengatakan bahwa yang menentukan dan membawa stagnasi adalah metode yang digunakan. Sebagai contoh pada abad ke 14-16 M, Aritoteles lebih jenius bila Francis Bacon. Namun mengapa justru bacon menjadi orang yang kejeniusannya lebih rendah dibanding dengan Aristoteles. Ali Mukti menjawab bahwa karena orang yang yang biasa-biasa saja seperti Bacon dapat menemukan metode berpikir yang benar dan utuh.
Hal demikian tidak untuk merendahkan orang-orang jenius. Akan tetapi, kejeniusan saja tidak cukup , namun harus dilengkapi dengan ketepatan dalam memilih metode yang digunakan untuk kerjanya dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada dasarnya metode digunakan untuk mencapai tujuan dalam mencari kebenaran ilmu dan menggali kebenaran ilmu pengetahuan.
D. Metode Memahami Islam
Metode dalam memahami Islam harus dilihat dari berbagai dimensi. Dalam hubungan ini, jika kita meninjau Islam dari satu sudut pandang saja, maka yang akan terlihat hanya satu dimensi saja dari gejalanya yang bersegi banyak. Mungkin kita berhasil melihatnya secara tepat, namun tidak cukup bila kita ingin memahaminya secara keseluruhan. Buktinya ialah Alqur’an sendiri. Kitab ini memiliki banyak dimensi, sebagiannya telah dipelajari oleh sarjana-sarjana besar sepanjang sejarah.
Metode untuk memahami Islam yang diajukan Mukti Ali adalah metode tipologi. Metode ini oleh banyak ahli sosiologi dianggap objektif berisi klasifikasi topik dan tema sesuai dengan tipenya, lalu dibandingkan dengan topic dan tema yang mempunyai tipe yang sama. Dalam hal agama Islam, juga agama-agama lain, yaitu:
1) Aspek ketuhanan
2) Aspek kenabian
3) Aspek kitab suci
4) Aspek keadaan waktu munculnya nabi, orang-orang yang di dakwahinya, dan individu-individu terpilih yang dihasilkan oleh agama itu.[6]
Selanjutnya, terdapat pula metode memahami Islam yang dikemukakan oleh Nasruddin Razzak. Ia mengajarkan metode pemahaman Islam secara menyeluruh. Cara tersebut digunakan untuk memahami Islam paling besar agar menjadi pemeluk agama yang mantap dan untuk menumbuhkan sikap saling menghormati terhadap pemeluk agam lain. Metode tersebut juga di tempuh dalam rangka menghindari kesalahfahaman yang menimbulkan sikap dan pola hidup beragama yang salah.
Untuk memahami Islam secara benar, terdapat empat cara yang tepat menurut Nasruddin Razzak, yaitu sebagai berikut:
1. Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli, yaitu Alqur’an dan sunnah Rasul.
2. Islam harus dipelajari secara integral atau secara keseluruhan.
3. Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu’ama, dan sarjana Islam.
4. Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis dalam Alqur’an kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan sosologis.
Metode dalam memahami Islam harus dilihat dari berbagai dimensi. Dalam hubungan ini, jika kita meninjau Islam dari satu sudut pandang saja, maka yang akan terlihat hanya satu dimensi saja dari gejalanya yang bersegi banyak. Mungkin kita berhasil melihatnya secara tepat, namun tidak cukup bila kita ingin memahaminya secara keseluruhan. Buktinya ialah Alqur’an sendiri. Kitab ini memiliki banyak dimensi, sebagiannya telah dipelajari oleh sarjana-sarjana besar sepanjang sejarah.
Metode untuk memahami Islam yang diajukan Mukti Ali adalah metode tipologi. Metode ini oleh banyak ahli sosiologi dianggap objektif berisi klasifikasi topik dan tema sesuai dengan tipenya, lalu dibandingkan dengan topic dan tema yang mempunyai tipe yang sama. Dalam hal agama Islam, juga agama-agama lain, yaitu:
1) Aspek ketuhanan
2) Aspek kenabian
3) Aspek kitab suci
4) Aspek keadaan waktu munculnya nabi, orang-orang yang di dakwahinya, dan individu-individu terpilih yang dihasilkan oleh agama itu.[6]
Selanjutnya, terdapat pula metode memahami Islam yang dikemukakan oleh Nasruddin Razzak. Ia mengajarkan metode pemahaman Islam secara menyeluruh. Cara tersebut digunakan untuk memahami Islam paling besar agar menjadi pemeluk agama yang mantap dan untuk menumbuhkan sikap saling menghormati terhadap pemeluk agam lain. Metode tersebut juga di tempuh dalam rangka menghindari kesalahfahaman yang menimbulkan sikap dan pola hidup beragama yang salah.
Untuk memahami Islam secara benar, terdapat empat cara yang tepat menurut Nasruddin Razzak, yaitu sebagai berikut:
1. Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli, yaitu Alqur’an dan sunnah Rasul.
2. Islam harus dipelajari secara integral atau secara keseluruhan.
3. Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu’ama, dan sarjana Islam.
4. Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis dalam Alqur’an kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan sosologis.
E. Metode Studi Ilmu Keislaman
Studi islam, yaitu ajaran-ajaran yang berhubungan dengan islam. Studi islam sangat berperan dan berfungsi dalam masyarakat. Studi islam bertujuan untuk mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat inter dan antar agama.
Metode studi ilmu keislaman diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan intern dan ekstern. Secara intern, komunitas itu diharapkan dapat mempertemukan dan mencari jalan keluar dari konflik intra agama islam. Secara ekstern, studi islam diharapkan dapat melahirkan suatu masyarakat yang siap hidup toleran dalam Toleransi antar agama. Pada segi normative, studi islam bersifat memihak, romantis, apologis, dan, subjektif. Jika dilihat dari segi histori, islam tampak sebagai disiplin ilmu.
Perbedaan dalam melihat islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan islam itu sendiri. Jika islam dilihat dari sudut normative, islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah. Sedangkan ketika dilihat dari sudut histori atau sebagaimana yang tampak dalam masyarakat, islam lebih tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
Selanjutnya, ada pula yang disebut Sains Islam. Sains Islam mencakup berbagai pengetahuan modern seperti kedokteran, astronomi, matematika, fisika, dan sebagainya yang dibangun di atas arahan nilai-nilai Islami.
Dari ketiga kategori ilmu keislaman tersebut, maka muncullah apa yang dikenal dengan MI, MTs, MA, dan Institut Agama Islam yang di dalamnya diajarkan studi islam yang meliputi Tafsir, Hadits, Teologi, Filsafat, Tasawuf, Hukum Islam, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Pendidikan Islam. Kemudian muncul pula Universitas Islam yang di dalamnya diajarkan berbagai ilmu pengetahuan modern yang bernuansa Islam (Sains Islam).
F. Metode pemahaman ajaran Islam di IndonesiaStudi islam, yaitu ajaran-ajaran yang berhubungan dengan islam. Studi islam sangat berperan dan berfungsi dalam masyarakat. Studi islam bertujuan untuk mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat inter dan antar agama.
Metode studi ilmu keislaman diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan intern dan ekstern. Secara intern, komunitas itu diharapkan dapat mempertemukan dan mencari jalan keluar dari konflik intra agama islam. Secara ekstern, studi islam diharapkan dapat melahirkan suatu masyarakat yang siap hidup toleran dalam Toleransi antar agama. Pada segi normative, studi islam bersifat memihak, romantis, apologis, dan, subjektif. Jika dilihat dari segi histori, islam tampak sebagai disiplin ilmu.
Perbedaan dalam melihat islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan islam itu sendiri. Jika islam dilihat dari sudut normative, islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah. Sedangkan ketika dilihat dari sudut histori atau sebagaimana yang tampak dalam masyarakat, islam lebih tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
Selanjutnya, ada pula yang disebut Sains Islam. Sains Islam mencakup berbagai pengetahuan modern seperti kedokteran, astronomi, matematika, fisika, dan sebagainya yang dibangun di atas arahan nilai-nilai Islami.
Dari ketiga kategori ilmu keislaman tersebut, maka muncullah apa yang dikenal dengan MI, MTs, MA, dan Institut Agama Islam yang di dalamnya diajarkan studi islam yang meliputi Tafsir, Hadits, Teologi, Filsafat, Tasawuf, Hukum Islam, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Pendidikan Islam. Kemudian muncul pula Universitas Islam yang di dalamnya diajarkan berbagai ilmu pengetahuan modern yang bernuansa Islam (Sains Islam).
Posisi mayoritas umat Islam di Negara
kesatuan Republik Indonesia, dalam hubungannya dengan persoalan
toleransi antar agama, memang sangat unik. Dengan memperhatikan kondisi
obyektif masyarakat Indonesia yang begitu majemuk keberagamaannya serta
politik di luar negeri, studi agama di Indonesia terasa sangat urgen dan
mendesak untuk dikembangkan.
Kerukunan umat beragama yang selama ini berjalan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia memang sudah menjadi telaah, bahkan kekaguman, bagi para pengamat luar negeri. Kerukunan umat beragama di Indonesia telah berjalan wajar meskipun belum dilandasi dengan studi agama yang bersifat akademik-kritis. Di Indonesia kerukunan umat beragama tidak boleh dilepaskan dari peran pemerintah menciptakan situasi yang kondusif untuk kerukunan hidup beragama-bandingkan dengan program pemerintah. Departemen agama, untuk menggalang dan membina tiga kerukunan: “kerukunan umat beragama dengan pemerintah, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar intern umat beragam”.
Dalam keberagamaan umat islam Indonesia ajaran-ajaran sedikit banyak telah kehilangan nilai kearabannya. Dengan demikian, menjadikan wajah islam Indonesia berbedadengan wajah islam di dunia manapun. Selain karena faktor kelonggaran atau keterbukaan, beberapa faktor lain juga turut mendukung tersebarnya islam secara luas dikalangan masyarakat di Indonesia. Menurut sejarawan, Tasawuf merupakan faktor paling dominan dalam keberhasilan penyebaran islam di Indonesia.
Kerukunan umat beragama yang selama ini berjalan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia memang sudah menjadi telaah, bahkan kekaguman, bagi para pengamat luar negeri. Kerukunan umat beragama di Indonesia telah berjalan wajar meskipun belum dilandasi dengan studi agama yang bersifat akademik-kritis. Di Indonesia kerukunan umat beragama tidak boleh dilepaskan dari peran pemerintah menciptakan situasi yang kondusif untuk kerukunan hidup beragama-bandingkan dengan program pemerintah. Departemen agama, untuk menggalang dan membina tiga kerukunan: “kerukunan umat beragama dengan pemerintah, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar intern umat beragam”.
Dalam keberagamaan umat islam Indonesia ajaran-ajaran sedikit banyak telah kehilangan nilai kearabannya. Dengan demikian, menjadikan wajah islam Indonesia berbedadengan wajah islam di dunia manapun. Selain karena faktor kelonggaran atau keterbukaan, beberapa faktor lain juga turut mendukung tersebarnya islam secara luas dikalangan masyarakat di Indonesia. Menurut sejarawan, Tasawuf merupakan faktor paling dominan dalam keberhasilan penyebaran islam di Indonesia.
Sumber : hurie's Blog
Sumber : kha arkha
1.Pengertian Manusia
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut rohani, biologis dan istilah Kebudayaan atau secara campuran .Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai
Homosapiens (Bahasa Latin untuk manusia) sebuah Speesies Primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan
konsep jiwayang bervariasi dimana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup.Menurut agama Islam itu sendiri ,manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling mulia diantara makhluk ciptaan-Nyayang lain,yang dipercaya untuk menjadi khalifah dimukabumi. DalamAl-qur’an,ada tiga kata yang digunakan untuk menunjukan kepada manusia. Kata yang digunakan adalah basyar, insane atau nasdanbani Adam. Kata basyar diambil dari kata yang berarti` penampakan sesuatu dengan baik dan indah’ .Dari kata basyarah yang artinya` kulit’ .Jadi, manusia disebut dengan basyar karena kulit nyata memperjelaskan dan berbeda dengan kulit binatang. Manusia secara bahasa disebut juga insane yang dalam bahasa arabnya, yang berasal dari kata nasi yang berarti lupa dan jika dilihat dari kata dasar al-uns yang berarti jinak . Kata insane dipakai untuk menyebut manusia, karena manusia memiliki sifat lupa dan jika artinya manusia selalu menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru disekitarnya.
2.Pengertian Agama
Agama menurut bahasa sansekerta, agama berarti tidak kacau (a=tidak gama=kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan. Didunia baratter dapat suatu istilah umum untuk pengertian agama ini, yaitu: religi, religie, religion, yang berarti melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan atau mati-matian ,perbuatan ini berupa usaha atau sejenis per ibadatan yang dilakukan secara berulang ulang.
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungan nya.
Istilah lain bagi agama ini yang berasal dari bahasa arab, yaitu addiin yang berarti: hukum, perhitungan, kerajaan, kekuasaan, tuntutan, keputusan dan pembalasan. Kesemuanya itu memberikan gambaran bahwa “addiin” merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaat anter sebut (Moh.Syafaat,1965).
Dan secara umum, Agama adalah suatu
system ajaran tentang Tuhan, dimana penganut-penganut nya melakukan tindakan-tindakan
ritual, moral atau social atas dasar aturan-aturan-Nya.Oleh karena itu suatu agama
mencakup aspek-aspek sebagai berikut
a. Aspek kredial, yaitu ajaran tentang doktrin-doktrin ketuhanan yang harus
diyakini.
b. Aspekritual, yaitu tentang tata
cara berhubungan dengan Tuhan, untuk minta perlindungan dan pertolongan-Nya atau
untuk menunjuk kan kesetiaan dan penghambaan
c.
Aspek moral ,yaitu ajaran tentang aturan berperilaku
dan bertindak yang benar dan baik bagi individu dalam kehidupan.
d. .Aspeksosial, yaitu ajaran tentang aturan hidup bermasyarakat.
Asal-usul terbentuk
dan berkembangnya suatu agama dapat dikategorikan kedalam tiga jenis , yaitu:
a.
Agama yang muncul dan berkembang dari perkembangan budaya
suatu masyarakat disebut dengan Agama Budaya
atau Agama Bumi (dalam bahasa Arab disebut Ardli) , seperti Hindu,
Shinto, atau agama-agama primitive dan tradisional.
B. Agama
yang disampaikan oleh orang-orang yang mengaku mendapat wahyu dari Tuhan disebut
agama wahyu atau agama langit( dalam bahasa Arab langit disebut samawi) ,seperti Yahudi,
Nasrani danI slam.
c. Agama
yang berkembang dari pemikiran seorang filosof
besar.
Dia memiliki
pemikiran-pemikiran yang mengagumkan tentang konsep-konsep kehidupan sehingga banyak
orang yang mengikuti pandangan hidup nya dan kemudian
Melembaga sehingga menjadi kepercayaan dan ideology bersama suatu masyarakat.
Agama semacam ini dinamakan sebagai agama filsafat, seperti Konfusianisme (Konghucu),
Taoisme, Zoroaster atau Budha.3. Pengertian Islam
Islam secara etimologis (lughawy) berasal dari tiga akar kata salam yang artinya damai atau kedamaian, salamah yang artinya keselamatan, aslama yang artinya berserah diri atau tunduk patuh. Sementara agama Islam dapat di definisikan sebagai suatu system ajaran ketuhanan yang berasal dari Allah swt, yang diturunkan kepada ummat manusia dengan wahyu melalui perantaraan Nabi Muhammad saw. Sebagai pedoman hidup manusia di dunia yang berisi peraturan perintah dan larangan agar manusia memperoleh kebahagaian di dunia dan di akhirat kelak.
Sumber : kha arkha
Amar Ma'ruf nahi Mungkar dan Jihad
A.
Pengertian
Amar Mar’ruf Nahi Munkar
Menurut
ilmu bahasa, arti dari Amar Ma’ruf nahi Munkar adalah
menyuruh kepada kebaikan, mencegah kejahatan. Amar = Menyuruh, Ma’ruf =
Kebaikan, Nahi = Mencegah, Munkar = Kejahatan.
Agama Islam adalah agama yang sangat
memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf merupakan
pilar dasar dari pilar pilar akhlak yang mulia lagi agung. kewajiban menegakkan
kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar
bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk melakukannya.
Bahkan Allah SWT beserta Rasul-Nya mengancam dengan sangat keras bagi siapa
saja yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan
dalam hal tersebut. Ketahuilah bahwa Amar Ma’ruf nahi Munkar termasuk Ushul
Ad-Din, dengan dicapai tujuan perutusan para nabi.
Salah satu Hadits tentang Amar Ma’ruf
Nahi Munkar :
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ
: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]
Dari
Abu Sa’id Al Khuduri radiallahuanhu berkata :
Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda “Siapa
yang melihat kemunkaraan maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu mama (tolaklah) dengan hatinya dan
hal tersebut adalah selemah – lemahnya iman.”
[Riwayat Muslim]
B. Manfaat
melaksanakan dan Akibat mengabaikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
a.
Manfaat
Beberapa manfaat bila Amar Ma’ruf dan
Nahi Munkar ditegakkan :
·
Kita akan menjadi
bagian dari orang – orang mukmin
·
Segala kebaikan akan
diberikan siapa saja yang melakukan aksi Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Umat Muslim)
·
Kita akan menjadi orang
– orang yang shaleh
·
Kita akan mendapatkan
keselamatan apabila kita mencegah perbuatan yang buruk (Munkar)
·
Kita akan menjadi orang
– orang yang meraih kemengan
·
Allah akan memberikan
rahmat dan karunia-Nya kepada kaum tersebut (orang – orang islam), sehingga
tercipta kerukuna, kedamaian, dan ketentraman
·
Akan dijauhkan dari
Azab Allah
b.
Akibat
Sebagaimana diungkapan dalam
pendahuluan karena pentingnya Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Allah memerintahkan umat
islam untuk melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Ketiak kewajiaban itu diabaikan
dan tidak dilaksanakan, maka pastilah orang – orang yang mengabaikan dan tidak
melaksanakannya akan mendapat dosa. Berikut ini adalah akibat dari mengabaikan
Amar Ma’ruf Nahi Munkar antara lain :
·
Azab yang menyuluruh
dari Allah SWT
·
Timbulnya perpecahan
·
Pemusnahan mental
·
Kita akan menjadi orang
– orang yang munafik
·
Kita akan menjadi orang
– orang yang tidak punya rasa peduli terhadap sesame mahluk hidup
.
C. Pengertian
Jihad
Jihad adalah berjuang berjuang dengan sungguh – sungguh
menurut syariat islam. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama yaitu
menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara – cara yang
sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan
Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada
jalan Allah.
Arti kata Jihad sering disalah pahami
oleh orang yang tidak mengenal prinsip – prinsip agama islam sebagai “perang
suci”, istliah utuk perang adalah Qital, bukan Jihad. Jihad dalam bentuk perang
dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi ummat.
Pada dasar kata arti jihad adalah
“berjuang” atau “ber-usaha dengan keras”, namun bukan harus berarti perang
dalam makna “fisik”. Jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai
“perjuangan untuk agama”, itu tidak harus berarti perjuangan fisik. Jika
mengartikan jihad hanya sebagai peperangan fisik dan extern, untuk membela
agama akan sangat berbahaya, sebab akan sangat berbahaya sebab akan mudah
dimanfaatkan dan rentan terhadap fitnah.
Jihad
dijalan Allah SWT adalah mengerahkan segala kemampuan dan tenaga untuk
memerangi orang – orang kafir dengan tujuan mengharap ridha Allah SWT dan meninggalkan
kalimat-Nya. Yang terpenting jihad adalah amal kebaikan yang Allah syariatkan
dan menjadi sebab kokok dan kemuliaan umat islam. Sebaliknya (mendapatkan
kehinaan) bila umat Islam meninggalkan jihad dijalan Allah SWT.
D.
Syarat
Jihad
a.
Syarat Jihad
Menurut Syaikh Abu Syujak syarat – syarat jihad ada tujuh
antara lain :
·
Islam
·
Baligh
·
Berakal
·
Merdeka
·
Laki – Laki
·
Sehat
·
Kuat berperang
(bukan sebagai fisik)
E.
Macam
– macam Jihad
a.
Fardlu ‘ain;
yaitu berjuang melawan musuh yang menyerbu ke sebagian negara kaum muslimin
seprti jihad melawan kaum yahudi yang menduduki negara palestina. Semua orang
muslim yang mampu berdosa sampai mereka dapat mengeluarkan orang-orang yahudi
dari negri tersebut.
b.
Fardlu
kifayah; yaitu jika sebagian telah memperjuangkannya maka yang lain sudah tidak
berkewajiban untuk melakukan perjuangan tersebut,yaitu berjuang menyebarkan
dakwah islam keseluruh negara sehingga melaksanakan hukum islam,dan barang
siapa yang masuk islam serta berjalan dijalan islam kemudian terbunuh sehingga
tegak kalimat Allah maka jihad ini berjalan terus sampai hari kiamat. Jika
orang-orang meninggalkan jihad dan tertarik oleh kehidupan dunia pertanian dan
perdagangan maka ia akan tertimpa kehinaan
c.
Jihad terhadap
pemimpin islam;yaitu dengan memberikan nasihat kepada mereka dan pembantu
mereka sebagaimana sabda rosulullah SAW ; “agama adalah nasehat,kami
bertanya,untuk siapa wahai rosullulah? Beliau menjawab untuk ALLAH,,kitabnya
Rosul-Nya,pemimpin-pemimpin islam dan orang-orang muslim awam “ (HR Muslim) Dan
beliau bersabda : “jihad yang paling mulia adalah menyampaikan kebenaran kepada
pemimpin yang dzolim” (HR Abu Daud dan tarmidzi)adapun cara untuk menghindarkan
diri dari penganiayaan pemimpin kita sendiri, yaitu agar orang-orang islam
bertaubat kepada tuhan, meluruskan akidah mereka atas dasar ajaran-ajaran islam
yang benar sebagai pelaksanaan dari firman Allah: “sesungguhnya Allah tidak
mengubah kadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri
mereka sendiri” (QS Ar-‘Ad :11)
d.
Berjihad
melawan orang kafir,komunis dan penyerang dari kaum kitab, baik dengan harta
benda , jiwa dan nisan sebagaimana sabda Rosulullah SAW “Dan berjihadlah
menghadapi orang-orang musrik dengan harta bendamu, jiwamu dan lisanmu” (HR
Ahmad)
e.
Berjihad
melawan orang-orang fasik dan pelaku maksiat dengan tangan dan hati,sebagaimana
sabda Rosulullah SAW “barangsiapa diantara kamu melihat kemungkaran maka
rubahlah dengan tangannya,jika tidak mampu maka dengan lisannya,dan jika tidak
mampu maka dengan hatinya,dan itulah selemah lemahnya iman” (HR Muslim)
f.
Berjihad
melawan setan; dengan selalu menentang segala kemauannya dan tidak mengikuti
godaanya. Allah berfirman ”sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu,maka
anggaplah sebagai musuhmu,karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak
golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka menyala-nyala” (QS faatir :
6)
g.
Berjihad
melawan hawa nafsu dengan
menghindari hawa nafsu,membawanya kepada ketaatan kepada Allah dengan
menghindari kemaksiatan –kemaksiatannya Allah berfirman melalui mulut Zulaihah
yang mengakui telah membujuk yusuf untuk berbuat dosa: “Dan aku tidak
membebaskan diriku (dari kesalahan),karena sesungguhnya nafsu itu selalu
menyuruh kepada kejahatan, sesungguhnya tuhanku maha pengampun lagi maha
penyayang” (QS Yusuf :53)
0 komentar:
Posting Komentar